Kecelakaan beruntun terjadi di dekat Akademi Kepolisian (Akpol), Jalan
Sultan Agung, Semarang. Tabrakan antara 1 bus, 1 mobil, dan 2 motor itu
menyebabkan 2 orang meninggal seketika.
Peristiwa terjadi pada Rabu (13/9/2017) pagi. Bus pariwisata Prima
Santosa itu baru keluar dari hotel Noorman yang ada di Jalan dr Wahidin,
Semarang. Bus membawa 18 peziarah dari Pasuruan yang akan pergi ke
Pekalongan.
"Saya sudah merasa bus jalannya tidak nyaman waktu keluar hotel, terus
saya lompat," kata kernet bus, Sony Prasongko (30) di lokasi kejadian.
Saat Sony melompat dan mendarat di aspal, bus tetap melaju dan berbelok
ke kiri di Jalan Sultan Agung. Di jalan menurun itu bus bernopol N 7735
UT tersebut makin tidak terkendali.Ketika tiba di traffic light dekat
pintu samping Akpol, sopir bus, M Sufar, mulai panik dan berusaha
menghindari kendaraan di depannya dengan mengambil jalur kanan atau arah
berlawanan.
Saat itu bus justru menghantam 2 motor yaitu Honda Beat bernopol H 3601
AWG dan Yamaha Vixion bernopol H 6136 BCG. Bus masih melaju kencang
sembari menyeret Honda Beat dan menabrak mobil Innova bernopol H 8543 MY
dari arah berlawanan hingga akhirnya berbelok ke kiri berhenti di
parit.
"Setelah menabrak mobil, bus masih melaju menyeret Honda Beat sampai
berhenti nabrak parit," kata Kanit Laka Lantas Porestabes Semarang, AKP
Sugito.
Selain kepolisian, PT Jasa Raharja juga mendatangi lokasi dan mendata
korban tewas untuk penyerahan santunan. Diketahui 2 korban tewas di
lokasi bernama David Vidi Noor Jandhy (30) warga Komplek Akpol Blok F Rt
02 RW 06, Gajahmungkur Semarang yang merupakan pengendara Honda Beat
dan Eko Susilo (34) warga Lempongsari I RT 4 RW 3, Gajahmungkur Semarang
pengendara Yamaha Vixion.Kepala Jasa Raharja Jawa Tengah, Harwan
Muldidarmawan, mengatakan korban dijamin Undang-undang nomor 34 tahun
1964. Ahli waris korban tewas akan secepatnya menerima santunan Rp 50
juta.
"Akan kami berikan secepatnya, jika hari ini sudah komplit bisa hari ini
atau maksimal besok," kata Harwan.
Saat ini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara sementara
sopir bus dibawa ke Satlantas Polrestabes Semarang untuk dimintai
keterangan. Dugaan sementara penyebab kecelakaan yaitu kelalaian sopir
dan rem blong.
"Diduga penyebab karena kelalaian, untuk masalah rem blong nanti ada tim
ahli," lanjut Sugito.
Sultan Agung, Semarang. Tabrakan antara 1 bus, 1 mobil, dan 2 motor itu
menyebabkan 2 orang meninggal seketika.
Peristiwa terjadi pada Rabu (13/9/2017) pagi. Bus pariwisata Prima
Santosa itu baru keluar dari hotel Noorman yang ada di Jalan dr Wahidin,
Semarang. Bus membawa 18 peziarah dari Pasuruan yang akan pergi ke
Pekalongan.
"Saya sudah merasa bus jalannya tidak nyaman waktu keluar hotel, terus
saya lompat," kata kernet bus, Sony Prasongko (30) di lokasi kejadian.
Saat Sony melompat dan mendarat di aspal, bus tetap melaju dan berbelok
ke kiri di Jalan Sultan Agung. Di jalan menurun itu bus bernopol N 7735
UT tersebut makin tidak terkendali.Ketika tiba di traffic light dekat
pintu samping Akpol, sopir bus, M Sufar, mulai panik dan berusaha
menghindari kendaraan di depannya dengan mengambil jalur kanan atau arah
berlawanan.
Saat itu bus justru menghantam 2 motor yaitu Honda Beat bernopol H 3601
AWG dan Yamaha Vixion bernopol H 6136 BCG. Bus masih melaju kencang
sembari menyeret Honda Beat dan menabrak mobil Innova bernopol H 8543 MY
dari arah berlawanan hingga akhirnya berbelok ke kiri berhenti di
parit.
"Setelah menabrak mobil, bus masih melaju menyeret Honda Beat sampai
berhenti nabrak parit," kata Kanit Laka Lantas Porestabes Semarang, AKP
Sugito.
Selain kepolisian, PT Jasa Raharja juga mendatangi lokasi dan mendata
korban tewas untuk penyerahan santunan. Diketahui 2 korban tewas di
lokasi bernama David Vidi Noor Jandhy (30) warga Komplek Akpol Blok F Rt
02 RW 06, Gajahmungkur Semarang yang merupakan pengendara Honda Beat
dan Eko Susilo (34) warga Lempongsari I RT 4 RW 3, Gajahmungkur Semarang
pengendara Yamaha Vixion.Kepala Jasa Raharja Jawa Tengah, Harwan
Muldidarmawan, mengatakan korban dijamin Undang-undang nomor 34 tahun
1964. Ahli waris korban tewas akan secepatnya menerima santunan Rp 50
juta.
"Akan kami berikan secepatnya, jika hari ini sudah komplit bisa hari ini
atau maksimal besok," kata Harwan.
Saat ini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara sementara
sopir bus dibawa ke Satlantas Polrestabes Semarang untuk dimintai
keterangan. Dugaan sementara penyebab kecelakaan yaitu kelalaian sopir
dan rem blong.
"Diduga penyebab karena kelalaian, untuk masalah rem blong nanti ada tim
ahli," lanjut Sugito.



0 comments:
Post a Comment