Berita Kita, Ongkos naik haji tahun 2016 ini dipastikan turun setelah BPIH (biaya
penyelenggaraan ibadah haji) diputuskan Dewan Perwakilan Rakyat RI melalui
Komisi VIII.
"Komisi VIII DPR RI telah
sepakat dan setujui besaran ongkos haji 2016 rata-rata Rp 34.641.304 setara
dengan 2.585 dollar Amerika Serikat dengan kurs satu dollar AS sama dengan Rp
13.400," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan pers di
Gedung DPR/MPR/DPR RI Jakarta, Sabtu (30/4/2016).
Ia mengatakan, kalau dilihat dari tahun sebelumnya, biaya haji
ditetapkan 2.717 dollar AS, sedangkan tahun ini ditetapkan 2.585 dollar AS.
"Tahun 2014 ke 2015 sudah berhasil diturunkan 502 dollar AS dan
sekarang 132 dollar AS sehingga dalam dua tahun ini sudah diturunkan 684 dollar
AS," katanya.
Penurunan BPIH itu, menurut Saleh, bisa dicapai setelah Komisi VIII
melakukan penyisiran komponen-komponen penyelenggaraan ibadah haji dan ada
sejumlah sektor yang bisa dilakukan penghematan.
Namun demikian, DPR RI memastikan
penurunan ongkos haji tersebut tidak akan menurunkan kualitas layanan terhadap
jemaah haji Indonesia.
"Peluang penurunan tahun ini rasional. Tahun ini harga minyak di
bawah 40 dollar AS per barrel, penerbangan 70 persen untuk avtur. Jadi kita
minta penurunan karena hal itu, penurunan tidak membuat kualitas turun,"
katanya.
Saleh juga mengatakan, mulai tahun ini patokan pembiayaan ibadah haji
hanya menggunakan dua mata uang, yaitu rupiah dan mata uang riyal Arab Saudi.
Dengan kebijakan itu maka besaran BPIH yang dibayarkan jemaah haji tidak
mengalami fluktuasi saat nilai tukar rupiah dan dollar AS berubah.
BPIH 2016 yang telah disepakati antara DPR RI dan pemerintah nantinya akan dikuatkan dengan
keputusan presiden. (*)


0 comments:
Post a Comment