Thursday, August 27, 2015

Jembrana, Berita Kita, Indra Priyadi (27) warga asal Bandung, Jawa Barat dibekuk jajaran Polsek Gilimanuk, Jembrana, Bali, Kamis (27/8/2015) pagi.

Pria ini dibekuk setelah mencoba membawa kabur motor temannya melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Namun ia sudah ditunggu pemilik motor dan langsung ditangkap petugas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali kemarin, Indra ditangkap pada Kamis pukul 04.30 Wita di pertigaan Pos Dinas Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) sekitar Pelabuhan Gilimanuk.

Saat itu, motor Yamaha Jupiter DK 5287 AX milik I Gede Indrawan (32) asal Desa Tajun, Kecamatan Kubu Tambahan, Buleleng diparkir di pertigaan pos DLLAJ.

Saat mengambil motor itu, Indra langsung diciduk petugas Polsek Gilimanuk setelah berkoordinasi dengan korban.

Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Nyoman Wirya Sucipta didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Julkipli Ritonga mengakui pihaknya mengamankan pelaku.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Kubu Tambahan untuk memproses lebih lanjut kasus ini.

Selain mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban, pihaknya juga mengamankan barang pelaku hasil curian yaitu 1 BlackBerry Torch hitam, 1 HP Samsung Grand putih, 1 unit Tablet Ipad hitam, Power Bank Aple hitam.

"Korban ini temannya yang sudah curiga dari awal kalau pelaku ini yang mencuri motornya. Makanya ditunggu. Pas pelaku ambil motor yang diparkir langsung kami tangkap," jelasnya. "Korban juga sudah kami suruh buat laporannya di Polsek Kubutambahan," tandasnya. (*)

0 comments:

Post a Comment

Unordered List

Sample Text

Powered by Blogger.

Terpopuler